Monday, 12 September 2022

Analisa Kredit 3R

 1. Return

Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk menutup hasil pinjaman serta sekaligus

memungkinkan pula usahanya untuk berkembang terus.

2. Repayment

Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian kembali kredit.

3. Risk Bearing Activity

Yaitu sejauh mana ketahanan suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata terjadi suatu hal dikemudian hari yang tidak diinginkan


Analisa Kredit 7P

1. Personality (kepribadian)

Penilaian yang digunakan untuk mengetahui  kepribadian  si  calon  nasabah.  Dalam  menilai  kepribadian yang  dilakukan  bank,  hampir  sama  dengan  character. Hanya  saja personality  lebih  ditekankan  kepada  orangnya,  sedangkan  character termasuk kepada keluarganya.

2. Purpose (tujuan)

Penilaian  yang  digunakan  untuk mengetahui tujuan permohonan kredit dari calon debitur. Ada tiga tujuan permohonan kredit pada umumnya, yaitu untuk usaha produktif, untuk digunakan sendiri (konsumtif), dan untuk perdagangan.

3. Party (kelompok)

Dalam  menyalurkan  kredit  bank  memilahmilah menjadi beberapa golongan. Hal ini dilakukan agar bank lebih fokus  untuk menangani  kredit  tersebut,  misalnya  kredit  usaha  mikro, kecil, menengah dan besar. Atau dapat juga dipilah berdasarkan wilayah, misalnya  daerah  pedesaan,  perkotaan,  atau  sektor  usaha,  misalnya peternakan, industri, atau sektor lainnya.

4. Payment (pembayaran)

Cara pembayaran kredit calon debitur. Penilaian yang dilakukan untuk menilai calon debitur dalam membayar kredit, apakah dari penghasilan (gaji) atau dari sumber objek yang dibiayai.  Dari  penilaian  ini  akan  terlihat  kemampuan  nasabah  dalam membayar kredit.

5. Prospect (harapan  ke  depan)

Untuk  menilai  harapan  ke  depan terutama terhadap objek kredit yang dibiayai. Tentunya harapan yang diinginkan adalah memberikan harapan yang baik atau cerah. Usaha yang tidak  mengandung  prospek  cerah  sebaiknya  ditunda  karena  akan menyulitkan bank dan nasabah nantinya, misalnya usaha yang sudah memasuki titik jenuh.

6. Profitability (kemampuan  menghasilkan  laba)

Kredit  yang dibiayai oleh bank akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik bank ataupun calon debitur. Jika tidak, sebaiknya jangan diberikan. Keuntungan bagi bank tentunya adalah berupa balas jasa yang diberikan calon debitur dari bunga atau bagi hasil. Dan bagi calon debitur adalah berkembangnya usaha yang dibiayai yang  pada  akhirnya  adalah keuntungan dan adanya tambahan modal baginya.

7. Protection (Perlindungan)

Perlindungan terhadap objek kredityang  akan  dibiayai.  Perlindungan  tidak  sebatas  jaminan fisik  yang diberikan, akan tetapi lebih dari itu, yaitu jaminan si pengambil kredit, seperti asuransi kematian dan jaminan perlindungan terhadap jaminan fisik yang diberikan dari kehilangan, kerusakan atau lainnya.

Lao Tzu

  Kata Bijak Kehidupan Lakukan hal-hal sulit selagi masih mudah & Lakukan hal-hal besar saat masih kecil. Perbuatan Besar berawal dari p...