Pertumbuhan ekonomi menggambarkan ekspansi PDB (Produk Domestik Bruto) potensial atau output nasional negara, yang menentukan tingkat standar hidup negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat diukur antara lain dengan besaran yang disebut Produk Domestik Bruto (PDB) pada tingkat nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tingkat daerah. (Tulus T. H. Tambunan, 2014)
Menurut Todaro (2002) PDRB adalah
nilai total atas segenap output akhir yang dihasilkan oleh suatu perekonomian
di tingkat daerah ( baik itu yang dilakukan oleh penduduk daerah maupun
penduduk dari daerah lain yang bermukim di daerah tersebut).
PDRB merupakan nilai tambah bruto
seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu
negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode
tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau
non-residen. Pada tingkat regional (provinsi) menggambarkan kemampuan suatu
wilayah untuk menciptakan output (nilai tambah) pada suatu waktu tertentu.
Produk Domestik Regional Bruto
maupun agregat turunannya disajikan dalam 2 (dua) versi penilaian :
1. Harga berlaku
Harga Berlaku adalah penilaian
yang dilakukan terhadap produk barang dan jasa yang dihasilkan ataupun yang
dikonsumsi pada harga tahun sedang berjalan, disebut sebagai harga berlaku
karena seluruh agregat dinilai dengan menggunakan harga pada tahun berjalan. PDRB
atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan
harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat
struktur perekonomian serta menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang
dihasilkan oleh suatu wilayah.
2. Harga konstan
Harga Konstan adalah penilaian
yang dilakukan terhadap produk barang dan jasa yang dihasilkan ataupun yang
dikonsumsi pada harga tetap disatu tahun dasar. PDRB atas dasar harga konstan
disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur
pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap kategori dari tahun ke
tahun.