a. Character, suatu
keyakinan
bahwa
sifat
atau
watak
dari
orang-orang yang diberikan
kredit
benar-benar
dapat
dipercaya.
Hal ini
tercermin
dari
latar
belakang
nasabah
baik
latar
belakang
pekerjaan,
mapun
yang bersifat
pribadi
seperti
: Cara hidup
atau
gaya
hidup
yang dianutnya,
keadaan
keluarga,
hobi
dan social
standing-nya.
b. Capacity,
untuk
melihat
kemampuan
nasabah
dalam
bidang
bisnis
yan
g dihubungkan
dengan
bidang
pendidikannya,
kemampuan
bisnis
juga
diukur
dengan
kemampuannya
dalam
memahami
tentang
ketentuan-ketentuan
pemerintah.
Begitu
juga
dengan
kemampuannya
dalam
menjalankan
usahanya
termasuk
kekuatan
yang dimiliki.
Pada
akhirnya
akan
terlihat
kemampuannya
dalam
mengembalikan
kredit
yang disalurkan.
c. Capital,
untuk
melihat
penggunaan
modal apakah
efektif
dilihat
dari
laporan
keuangan
(neraca
dan
laporan
rugi/laba)
dengan
melakukan
pengukuran
seperti
dari
segi likuiditas/solvabilitas,
rentabilitas dan
ukuran
lainnya. Capital juga
harus
dilihat
dari
sumber
mana
modal yang ada
sekarang
ini.
d. Collateral,
merupakan
jaminan
yang diberikan
calon
nasabah
baik
yang bersifat
fisik
maupun
non fisik.
Jaminan
hendaknya
melebihi
jumlah
kredit
yang diberikan.
Jaminan
juga
harus
diteliti
keabsahaanya,
sehingga
tidak
terjadi
suatu
masalah,
maka
jaminan
yang dititipkan
akan
dapat
dipergunakan
secepat
mungkin.
No comments:
Post a Comment