Thursday, 23 May 2019

Aplikasi Risiko Perbankan

Risiko Perbankan Yang Inheren Ada 8  Pada Umumnya :

Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko kerugian yang dikaitkan dengan kemungkinan kegagalan klien membayar kewajibannya atau risiko dimana debitur tidak dapat melunasi hutangnya.
Risiko kredit terjadi karena ketidakpastian atau kegagalan pasangan usaha (counterparty)memenuhi kewajibannya.
Risiko ini berasal dari berbagai kegiatan fungsional bank seperti perkreditan, tresuri, investasi dan pembiayaan perdagangan yang tercatat dalam administrasi bank

Sumber risiko kredit antara lain : 
(1) Lending risk yaitu risiko akibat debitur atau nasabah yang tidak mampu melunasi fasilitas yang telah disediakan oleh bank,
(2) Counterparty risk yaitu risiko yang timbul karena pasangan usaha (counterparty) tidak dapat melunasi kewajibannya pada bank, baik sebelum maupun tanggal kesepakatan;
(3) Issuer risk yang timbul karena penerbit suatu surat berharga tidak dapat melunasi sejumlah nilai surat berharga yang dimiliki bank.

Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko kerugian pada naik turunnya posisi Neraca yang muncul akibat pergerakan pasar modal.
Risiko ini merupakan risiko gabungan yang terbentuk akibat perubahan suku bunga, perubahan nilai tukar serta hal-hal lain yang menentukan harga pasar saham, maupun ekuitas dan komoditas.

Risiko kerugian karena perubahan harga pasar dapat terjadi ketiga bentuk yaitu :
Risiko harga (price risk) : risiko kerugian dari pergerakan atau volalitas suku bunga, nilai tukar, harga ekuitas, dan harga komoditas.
Risiko likuiditas (likuidity risk) risiko jumlah tertentu tidak dapat terbayar karena kekurangan dana.
Discountinuity (gap) risk yaitu risiko kerugian yang timbul dari kesenjangan harga pasar (market price gapping) dan bukan karena pergerakan harga secara kontinyu 

Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas Risiko likuiditas dapat dibedakan menjadi dua yaitu
Risiko likuiditas asset (asset liquidity risk) sering disebut juga dengan market/product liquidity risk yang timbul ketika suatu transaksi tidak dapat dilaksanakan pada harga pasar yang terjadi oleh karenanya besarnya nilai transaksi relatif kecil terhadap besarnya pasar.
Risiko likuiditas pendanaan (funding liquidity risk) yang sering juga disebut cash-flow risk yaitu ketidak mampuan memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo yang pada gilirannya akan mengakibatkan likuidasi

Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko kerugian sebagai akibat dari tindakan manusia, proses, infrastruktur atau teknologi yang mempunyai dampak operasional bank.
Termasuk dalam risiko ini adalah kegiatan yang menjurus terjadinya kecurangan (fraudulent), kegagalan manajement, tidak memadainya sistem pengendalian dan prosedur operasional. Kesalahan teknis dapat menyebabkan kerusakan system informasi, kerusakan proses transaksi, tidak berfungsinya settlement atau tidak berjalannya back-office operation.

Risiko Hukum
Risiko hukum sering timbul karena terjadinya pelanggaran atau ketidaktaatan terhadap undang-undang, peraturan, regulasi atau praktek yang sudah disepakati, atau ketika hak dan kewajiban hukum pihak-pihak yang bertransaksi tidak ditetapkan secara baik.
Misal pada retail electronic banking di beberapa negara tidak jelas. Risiko hukum dapat timbul dari ketidak pastian tentang validitas perjanjian yang dibuat melalui media elektronik.

Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko kerusakan potensial sebagai akibat opini negatif publik terhadap kegiatan bank sehingga bank mengalami penurunan jumlah nasabah atau menimbulkan biaya besar karena gugatan pengadilan atau penurunan pendapatan bank. Rumor pasar atau persepsi publik merupakan penyebab signifikan didalam menentukan tingkat risiko reputasi.
Risiko reputasi dapat juga timbul dalam khasus dimana nasabah mengalami masalah dengan jasa bank tetapi belum diberi informasi yang memadai tentang penggunaan produk dan prosedur penyelesaian masalah.

Risiko Strategik
Risiko strategik adalah risiko yang disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang respontifnya Bank terhadap perubahan ekstenal.
Akibat dari keputusan yang tidak tepat ini Bank harus mengeluarkan biaya yang besar dan gagal mencapai target bisnisnya.
Bank harus menetapkan rencana strategic (corporate plan) dan rencana bisnis (business plan) yang berjangka waktu sekurang-kurangnya 3(tiga) tahun secara tertulis dan melaksanakan kebijakan tersebut.
Rencana bisnis ini ditetapkan oleh direksi dan mendapat persetujuan komisaris serta dikomunikasikan kepada pejabat dan atau pegawai bank pada setiap jenjang.

Risiko Kepatuhan
Asumsi alternatif jika terdapat penyimpangan dari target yang akan dicapai akibat perubahan eksternal dan internal yang signifikan prosedur untuk mengukur kemajuan yang dicapai dari realisasi anggaran dan kinerja sesuai jadwal yang ditetapkan.

No comments:

Post a Comment

Lao Tzu

  Kata Bijak Kehidupan Lakukan hal-hal sulit selagi masih mudah & Lakukan hal-hal besar saat masih kecil. Perbuatan Besar berawal dari p...